DPRD PPU Soroti Keluhan Masyarakat Soal Pembelian BBM Bersubsidi via Aplikasi

 

PPU – Kebijakan penggunaan aplikasi dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menuai keluhan dari masyarakat. Warga menganggap prosedur ini terlalu rumit dan tidak efektif, apalagi bila dibandingkan dengan provinsi tetangga yang tidak menerapkan aturan serupa.

Menanggapi keluhan ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Sujiati, menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak dari kebijakan tersebut terhadap masyarakat. Menurutnya, tujuan awal penggunaan aplikasi adalah untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap sasaran dan mencegah penyelewengan. Namun, ia mengakui bahwa dalam pelaksanaannya, prosedur ini dianggap justru menyulitkan.

Sujiati juga menyoroti perbedaan prosedur yang diterapkan di Kalimantan Selatan, provinsi yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur, di mana pembelian BBM bersubsidi dapat dilakukan tanpa aplikasi.

“Sebenarnya saya bingung, di provinsi tetangga kita tidak seperti ini; biasa saja kalau mau mengisi. Tapi di sini berbeda, saya pun tidak tahu di mana masalahnya,” ungkap Sujiati, Senin (15/10/2024).

Sebagai tindak lanjut, Sujiati yang juga politisi dari Partai Gerindra ini berjanji akan mengevaluasi efektivitas kebijakan penggunaan aplikasi tersebut. Ia berencana untuk menelusuri alasan di balik perbedaan kebijakan ini guna memastikan solusi yang tepat bagi warga PPU, sekaligus mengetahui penyebab provinsi lain bisa lebih mempermudah pembelian BBM bersubsidi.

“Nanti saya coba kroscek dulu apa sebenarnya penyebabnya. Di provinsi lain bisa, kita tidak bisa,” tambahnya.

DPRD PPU menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi agar kebijakan penggunaan aplikasi untuk BBM bersubsidi berjalan efektif tanpa memberatkan masyarakat. (ADV)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *