Lindungi Kebudayaan Paser, Disbudpar PPU Dorong Pengakuan KIK

PENAJAM – Untuk melindungi warisan budaya Paser Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Hal ini untuk memberikan pengakuan resmi sekaligus perlindungan hukum bagi sejumlah kekayaan budaya setempat.

Kabid Kebudayaan Disbudpar PPU Christian Nur Selamat mengungkapkan, saat ini terdapat tiga elemen budaya Paser yang sudah diajukan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI untuk memperoleh status sebagai KIK.

Dikatakan, meskipun proses ini mengalami sedikit penundaan dibandingkan dengan beberapa daerah lain, dia menjelaskan pentingnya pengakuan tersebut dalam menjaga budaya asli daerah di tengah berbagai tantangan modernisasi.

“Kita memang sedikit tertinggal, tapi pengajuan ini penting demi menjaga keberlanjutan budaya lokal di tengah perubahan zaman,” ujar Christian.

Dia menerangkan, keterlambatan dalam pendaftaran KIK ini dipengaruhi oleh beberapa kendala, termasuk dalam mencari narasumber budaya dan tokoh adat yang relevan, serta mempersiapkan dokumentasi dan bukti pendukung lainnya.

“Tentu butuh waktu dan anggaran, tapi budaya kita harus tetap eksis dan terjaga,” tambahnya.

Disbudpar PPU telah mengajukan Tari Ronggeng, pakaian adat Paser, dan busana pengantin adat sebagai KIK. Kedepannya, Disbudpar PPU berencana memperluas daftar budaya yang akan didaftarkan, dan berkolaborasi dengan daerah-daerah lain yang memiliki budaya serupa, seperti Kabupaten Paser, Balikpapan, hingga beberapa wilayah di Kalimantan Selatan dan Kutai Barat.

“Budaya Paser dimiliki oleh beberapa daerah, jadi penting bagi kita untuk mengajukan bersama-sama agar semua pihak dapat menjaga warisan budaya ini,” kata Christian.

Selain pendaftaran KIK, Disbudpar PPU juga giat dalam mensosialisasikan dan mempromosikan nilai-nilai budaya kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan budaya Paser tetap dikenal dan dijaga oleh generasi sekarang dan yang akan datang.

“Kami berharap masyarakat dapat semakin terlibat dalam menjaga identitas budaya Paser, dan melalui sosialisasi ini, kami yakin budaya lokal kita akan tetap hidup,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *