DPMD PPU Gelar Bimtek Posyandu “transformasi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan Desa dalam melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk kesejahteraan masyarakat”

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PPU menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan tema transformasi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan Desa dalam melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk kesejahteraan masyarakat.

Acara ini digelar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin melalui Zoom Meeting, Senin, (21/10/2024).

Dalam sambutannya Zainal Arifin mengatakan bahwa Kegiatan bimtek tersebut merupakan langkah penting dalam upaya  untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan Posyandu kepada masyarakat.

Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) kata Zainal, Posyandu sebagai mitra Pemerintah Desa dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan.

” Posyandu sebagai bagian kewenangan lokal berskala desa merupakan bagian penting dalam implementasi otonomi desa, Posyandu tidak hanya sebagai obyek melainkan subyek pembangunan desa,” ujarnya.

Melalui bimtek tersebut Zainal Arifin  berharap para peserta dapat memahami kebijakan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.

” Selain itu juga diharapkan peserta dapat memahami peran penting tugas dan fungsi Posyandu berdasarkan enam bidang SPM tersebut,” harap Zainal Arifin.

Sementara itu ketua Pembina posyandu Kabupaten PPU, Sri Kusuma Wanahyu dalam sambutannya mengatakan Posyandu merupakan garda terdepan dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan dan peningkatan gizi masyarakat.

Posyandu juga merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk,dan bersama masyarakat  dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan.

” Mengapa perlu ada Posyandu? Posyandu merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan Desa, sama halnya PKK, RT RW, dan karang taruna, dalam rangka memperkuat desa untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Sri Kusuma.

Dirinya berharap melalui kegiatan bimtek tersebut dapat tercapai kesepahaman bersama terkait arah kebijakan posyandu sehingga dapat terjalin koordinasi antar perangkat daerah khususnya di kabupaten PPU terkait kebijakan Posyandu dalam era transformasi layanan primer.

” OPD lintas sektor dapat bersinergi menjalankan enam SPM yang meliputi bidang kesehatan, sosial, pendidikan, PUPR, permukiman, dan trans-bum-linmas di mana Posyandu dalam hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pelayanan kesehatan di masyarakat, terutama bagi ibu dan anak,” tutupnya. (Humas6).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *