PENAJAM PASER UTARA- Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada 20 orang petambak asal kelurahan Maridan, kecamatan Sepaku, kabupaten PPU di Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten PPU.
Sertifikat ini merupakan program reforma agraria dalam rangka sertifikasi khususnya lahan tambak nelayan budidaya di kelurahan Maridan kecamatan Sepaku yang diusulkan melalui Dinas Perikanan kabupaten PPU, Rabu, (23/10/2024).
” Kami bersyukur hari ini sertifikat lahan milik masyarakat petambak asal kelurahan Maridan ini dapat diserahkan secara simbolis. Semoga penyerahan sertifikat ini dapat memberikan motivasi kepada para petambak khususnya di wilayah kelurahan Maridan untuk lebih meningkatkan hasil usaha tambak yang dikelolanya,” kata Zainal Arifin.
Zainal Arifin menambahkan pemerintah daerah dipastikan akan terus memberikan dukungan terhadap sektor pembangunan di wilayahnya. Termasuk terkait budidaya perikanan yang merupakan salah satu sektor penting di benua taka sebutan PPU ini.
” Penyerahan sertifikat gratis ini merupakan salah satu wujud dukungan kami kepada masyarakat pembudidaya ikan di PPU, dengan harapan mampu memberikan motivasi bagi semua,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Rozihan Asward mengatakan bahwa dinas Perikanan kabupaten PPU telah mengusulkan sebanyak 30 sertifikat pemilik lahan tambak di kelurahan Maridan, kecamatan Sepaku kepada pemda PPU.
Dari 30 sertifikat yang diusulkan tersebut jelas Rozihan Asward, 20 sertifikat telah selesai dan diserahkan hari ini, sementara 10 sertifikat sisanya masih dalam proses penyelesaian.
” Kami bersyukur hari ini 20 sertifikat bagi pemilik lahan tambak dapat diserahkan langsung secara simbolis oleh bapak bupati PPU dan 10 sertifikat masih dalam proses penyelesaian jika selesai segera kami serahkan kepada yang bersangkutan,” kata Rozihan Asward.(Humas6/*DiskominfoPPU)