PENAJAM – Keterbatasan ruang dan fasilitas ICU di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) membuat pihak rumah sakit harus merujuk pasien gawat darurat ke rumah sakit lain di Kalimantan Timur.
Kondisi ini tak hanya dialami pasien dengan kebutuhan ICU, tetapi juga beberapa kasus lain yang memerlukan layanan rawat inap atau spesialis tertentu.
Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD RAPB Mariati S.Kep.Ns.M.M.Kes, menjelaskan, saat ini RSUD RAPB hanya memiliki empat tempat tidur ICU, jumlah yang dirasa belum cukup untuk menampung pasien yang membutuhkan penanganan intensif.
“Kapasitas kami saat ini hanya empat bed di ICU. Ketika pasien gawat darurat datang dan ruang ICU penuh, kami harus segera merujuk ke rumah sakit lain,” ungkapnya.
Dia menambahkan, RSUD RAPB juga harus merujuk pasien yang membutuhkan layanan spesialis yang tidak tersedia di rumah sakit, seperti beberapa kasus darurat yang memerlukan dokter spesialis tertentu.
“Kami akan segera merujuk pasien ke rumah sakit yang lebih lengkap fasilitasnya, seperti ke rumah sakit di Balikpapan. Kasus rujukan ini termasuk pada pasien gawat darurat yang membutuhkan spesialisasi khusus yang belum bisa kami tangani di sini,” tambahnya.
Dengan jumlah kasus rujukan yang masih tinggi, Mariati berharap adanya peningkatan fasilitas ICU dan rawat inap di RSUD RAPB.
Hal ini penting untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat PPU tanpa harus dirujuk ke luar daerah.