Dukungan Terhadap Penerapan Aplikasi Kearsipan Dinamis di Seluruh OPD PPU

 

PPU – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Abd Rahman Wahid, menyatakan dukungannya yang kuat terhadap penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menegaskan bahwa implementasi aplikasi ini akan memberikan kontribusi besar dalam mengoptimalkan pengelolaan data dan arsip di setiap OPD, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

“Penerapan aplikasi kearsipan ini merupakan langkah positif dan progresif dalam peningkatan kinerja administrasi pemerintahan di PPU. Dengan adanya sistem informasi kearsipan yang terintegrasi, diharapkan proses penyimpanan, pengelolaan, dan akses terhadap arsip menjadi lebih efisien dan terstruktur,” ungkap Wahid, Jumat (13/9/2024).

Ia juga menyoroti pentingnya pengamanan data dan arsip di setiap OPD, mengingat informasi yang terdapat dalam arsip pemerintah memiliki nilai strategis dan historis.

“Keamanan data adalah aspek yang tidak bisa diabaikan. Kami mendukung penerapan aplikasi ini sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan data dan arsip. Keterpaduan informasi ini sangat penting agar tidak ada pihak yang dapat mempergunakan, membagikan, atau menjual data dengan mudah,” tegasnya.

Aplikasi ini diharapkan dapat mengatasi masalah terkait arsip lama yang memerlukan rekaman ulang, serta menjaga nilai sejarah dan kebutuhan masa depan melalui pengelolaan arsip yang baik. Wahid mengajak seluruh anggota DPRD PPU untuk bersama-sama mendukung implementasi aplikasi kearsipan ini di seluruh OPD.

Ia berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pelayanan publik dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. “Pengamanan arsip yang baik menjadi landasan utama dalam mengelola data di semua OPD. Aplikasi ini, dengan pedoman seperti SKKAAD (Sistem Klasifikasi Keamanan Akses Arsip Dinamis), menjadi instrumen yang dapat membantu kita mencapai tujuan tersebut,” sambungnya. (ADV)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *