Ketua DPRD PPU Ingatkan Evaluasi Secara Cermat Terkait Rencana Pinjaman dengan Pihak Ketiga

PENAJAM – Terkait rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara {PPU} untuk mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. PPU, Raup Muin menekankan bahwa sebelum melanjutkan rencana tersebut, perlu dipastikan bahwa pinjaman ini memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Dia mengingatkan pentingnya proses evaluasi yang hati-hati terkait rencana pemerintah daerah untuk mengajukan pinjaman tersebut.

“Kami perlu memastikan bahwa produk dan manfaat dari pinjaman ini dapat dirasakan oleh masyarakat luas sebelum dibahas lebih lanjut oleh pemerintah,Intinya ini bukan soal setuju atau tidak setuju, melainkan soal urgensinya dan produk apa saja yang dihasilkan dari pinjaman tersebut” tuturnya.

Lanjutnya, pengambilan keputusan terkait pinjaman daerah tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru, keputusan ini memerlukan kajian yang mendalam dan proses yang panjang untuk memastikan dampaknya bisa dirasakan secara langsung di masyarakat.

“Semua masih dalam tahap wacana karena saat ini belum ada proses lebih lanjut atau persetujuan apapun ” ucap Raup.

Pengajuan pinjaman oleh pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab PPU  harus melalui prosedur yang jelas, dengan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Tidak ada langkah yang bisa diambil secara sepihak tanpa melibatkan DPRD dalam pembahasan tersebut.

“Semua harus melalui kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Ini adalah prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” imbuhnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa proses pembahasan lebih lanjut tentang pinjaman ini kemungkinan baru akan dilakukan oleh pemerintahan baru yang akan datang. Karena dia menilai bahwa pembahasan yang lebih mendalam dan evaluasi yang cermat sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan yang diambil akan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Mungkin nanti proses pembahasan lebih lanjut akan dilakukan oleh pemerintahan yang baru,” Tutup Raup Muin. (Adv)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *