Keterbatasan Fasilitas, Pasien Kejiwaan di RSUD RAPB Harus Dirujuk ke Samarinda

 

PENAJAM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) belum bisa melayani rawat inap bagi pasien dengan gangguan kejiwaan karena keterbatasan fasilitas dan tenaga medis untuk menangani pasien psikiatri.

Saat ini, seluruh pasien kejiwaan yang memerlukan perawatan intensif harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam di Samarinda.

Sebagai informasi, RSJD Atma Husada merupakan satu-satunya rumah sakit jiwa yang dimiliki pemerintah daerah Kalimantan Timur

Dr. Andi Asriani Arief, Sp.KJ, satu-satunya dokter spesialis kejiwaan di RSUD RAPB menjelaskan, tidak adanya ruang khusus dan perawat yang terlatih dalam menangani pasien psikiatri membuat rumah sakit belum bisa memberikan pelayanan rawat inap.

“Pasien kejiwaan yang butuh rawat inap tidak bisa kami tangani di sini karena belum ada ruangan khusus, fasilitas, maupun perawat terlatih yang mendukung penanganan pasien dengan kondisi kegelisahan tinggi,” terangnya.

Menurutnya, tingginya kebutuhan rawat inap psikiatri di RSUD RAPB harus harrus dialihkan ke Samarinda. Hal ini membuat angka rujukan ke RSJD Atma Husada Mahakam terus meningkat karena tak hanya menerima pasien dari PPU saja.

“Kami berharap ke depannya RSUD RAPB bisa mengembangkan fasilitas khusus untuk pasien kejiwaan. Dengan demikian, pasien tidak perlu lagi dirujuk dan bisa mendapat penanganan yang tepat di sini,” tambahnya.

Dengan adanya fasilitas dan perawat terlatih, diharapkan RSUD RAPB dapat memberikan layanan yang lebih lengkap bagi pasien dengan gangguan kejiwaan di PPU.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *