Penajam Paser Utara – Langkah strategis Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dinilai sebagai langkah penting menuju transformasi ekonomi daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedi, menyatakan bahwa perlindungan HKI bukan hanya tentang legalitas, tetapi juga menjadi pilar utama dalam membangun ekosistem bisnis yang berdaya saing.
Jhon menegaskan, produk lokal yang dilengkapi dengan HKI memiliki peluang besar untuk menciptakan nilai tambah.
“HKI adalah tentang bagaimana kita memberikan identitas dan keunggulan yang membedakan produk UMKM lokal dari yang lain. Ini membuka pintu bagi produk kita untuk bersaing di pasar nasional hingga internasional,” ungkapnya, Jumat (15/11/2024).
Menurutnya, potensi UMKM di PPU sangat besar, terutama dalam sektor ekonomi kreatif. Namun, tanpa perlindungan HKI, inovasi yang dihasilkan sering kali tidak mendapatkan penghargaan yang layak.
“Dengan mendaftarkan HKI, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga membangun citra produk yang lebih kredibel di mata konsumen,” jelas Jhon.
Ia menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM, baik dari segi edukasi maupun penyederhanaan birokrasi pendaftaran HKI.
Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM, disebutnya menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Proses yang lebih sederhana dan pendampingan teknis akan membuat pelaku UMKM lebih antusias untuk mendaftarkan produk mereka,” katanya.
Lebih jauh, Jhon menyebut bahwa langkah ini juga menciptakan perlindungan terhadap potensi eksploitasi produk lokal oleh pihak luar.
Menurutnya, tanpa HKI, karya kreatif dari UMKM lokal rawan diakui atau digunakan tanpa izin, sehingga pelaku usaha kehilangan peluang ekonomi yang besar.
“HKI ini ibarat pagar yang melindungi aset berharga kita. Dengan ini, pelaku UMKM bisa lebih percaya diri untuk terus berinovasi,” ujarnya.
Melalui program ini, Jhon berharap UMKM di PPU tidak hanya bertahan, tetapi berkembang menjadi penggerak ekonomi daerah yang tangguh.
Ia menambahkan, perlindungan HKI harus dilihat sebagai investasi jangka panjang yang tidak hanya menguntungkan individu pelaku usaha, tetapi juga memperkuat daya saing kabupaten di kancah nasional maupun global.
“Keberhasilan program ini akan menjadi bukti bahwa PPU tidak hanya kaya akan inovasi, tetapi juga mampu melindungi dan memaksimalkan potensi tersebut untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.