Proyek Irigasi Salo Loang Diharapkan Kembali Berpihak pada Kepentingan Masyarakat

 

Penajam Paser Utara – Proyek irigasi di Kelurahan Salo Loang kembali menuai sorotan publik. Anggota DPRD PPU, Jamaludin, menilai bahwa pelaksanaan proyek ini seharusnya menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama.

Namun, perubahan lokasi pengerjaan dari rencana awal menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Dalam masa reses serap aspirasi sidang I tahun anggaran 2024, warga Salo Loang mengeluhkan keputusan yang mengalihkan pekerjaan dari RT 8 dan RT 3 ke RT 1 tanpa kejelasan alasan.

Jamaludin menilai, keputusan tersebut mengabaikan kepentingan warga yang sebelumnya telah diutamakan dalam perencanaan awal.

“Masyarakat pada dasarnya mendukung pembangunan, tetapi mengapa lokasi proyek tiba-tiba bergeser tanpa ada komunikasi yang jelas? Ini yang menjadi persoalan,” ungkapnya, Sabtu (16/11/2024).

Menurut Jamaludin, lokasi awal proyek telah dirancang untuk menyelesaikan permasalahan irigasi di wilayah yang lebih membutuhkan.

Perpindahan lokasi, menurutnya, justru menimbulkan dugaan adanya kompromi terhadap rencana teknis untuk mempermudah pengerjaan atau mengurangi biaya pelaksanaan.

“Ketika kontraktor memutuskan berpindah lokasi, ada kesan seolah proyek ini hanya berorientasi pada efisiensi biaya, bukan kebermanfaatan bagi masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, Jamaludin mengkritisi bahwa perpindahan lokasi tanpa pertimbangan matang dapat menyebabkan ketidakefektifan fungsi irigasi yang dibangun.

Proyek semacam ini seharusnya berbasis pada kebutuhan strategis, bukan sekadar kemudahan operasional di lapangan.

“Proyek ini seharusnya menyelesaikan masalah irigasi, bukan menciptakan masalah baru karena tidak sesuai dengan proyeksi awal,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dari pihak pelaksana proyek untuk menjelaskan alasan perpindahan lokasi kepada masyarakat.

Menurut Jamaludin, klarifikasi sangat diperlukan untuk mencegah timbulnya kesalahpahaman yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap proyek pemerintah.

“Keterbukaan informasi adalah kunci untuk menjaga hubungan baik antara pelaksana proyek dan masyarakat. Hal ini akan membantu menjernihkan berbagai dugaan negatif,” tambahnya.

Sebagai wakil rakyat, Jamaludin meminta agar proyek tersebut dievaluasi secara menyeluruh. Ia juga berharap pemerintah daerah dapat mengawal pelaksanaan proyek ini agar kembali ke jalur yang benar sesuai kebutuhan masyarakat.

“Tujuan utama dari setiap proyek pembangunan adalah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kami mendesak agar proyek ini ditinjau ulang dan dikembalikan ke lokasi awal demi keadilan bagi warga,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *