PENAJAM – Kepala Bidang Keperawatan RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU), H. Syahrial Hidayat, S.Kep., menegaskan layanan keperawatan di rumah sakit telah memenuhi kebutuhan standar medis.
Hal ini mengacu pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) keperawatan yang selaras dengan kebutuhan dokter penanggung jawab pasien (DPJP).
“Secara keseluruhan, layanan keperawatan kami sudah memadai dan mampu mendukung kebutuhan pelayanan,” ujar Syahrial.
Menurutnya, tenaga keperawatan di RSUD RAPB bekerja mengikuti alur pelayanan yang telah ditetapkan oleh DPJP.
Dengan begitu, kompetensi keperawatan diarahkan untuk mendukung perawatan pasien sesuai standar medis yang berlaku.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, RSUD RAPB terus mengembangkan kemampuan tenaga keperawatan melalui berbagai pelatihan. Pelatihan ini dilakukan baik secara internal di rumah sakit maupun melalui program eksternal yang melibatkan instruktur profesional.
“Kami rutin mengadakan pelatihan, mulai dari yang bersifat dasar seperti Basic Trauma Care (BTC) hingga pelatihan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik rumah sakit,” jelasnya.
Selain itu, RSUD RAPB juga memaksimalkan pelatihan internal guna memperkuat kemampuan tenaga keperawatan dalam menangani kasus-kasus darurat dan mendukung pelayanan spesialis.
Hal ini untuk memastikan tenaga keperawatan dapat memberikan layanan sesuai standar kesehatan yang berlaku.
“Kami berharap tenaga keperawatan di RSUD RAPB terus berkembang dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Syahrial.