Beritakaltimterkini.com– Stadion Utama Palaran, yang merupakan kebanggaan masyarakat Kalimantan Timur dan salah satu fasilitas olahraga terbesar di wilayah ini dipastikan tetap dalam pengelolaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.
Meski demikian, Pemprov Kaltim mempertimbangkan opsi Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dengan pihak ketiga guna mengoptimalkan pemanfaatan stadion tanpa mengabaikan tujuan utamanya sebagai pusat olahraga untuk masyarakat.
Menurut Junaidi, Kepala UPTD Pengelola Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, opsi KSP memungkinkan pihak ketiga untuk turut serta dalam pemanfaatan fasilitas ini, namun tetap dengan aturan ketat.
“Tidak bisa dilepaskan begitu saja, tapi kalau dikerjasamakan dengan pihak lain melalui metode Kerjasama Pemanfaatan (KSP), itu bisa-bisa saja,” jelas Junaidi.
Pemerintah menekankan bahwa sebelum KSP dilaksanakan, kajian komprehensif terhadap nilai investasi aset Stadion Palaran harus dilakukan.
Proses ini akan melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yang bertugas menilai nilai aset stadion serta menentukan kelayakan investasi yang dapat memastikan stadion tetap bermanfaat seperti tujuan awal pembangunannya.
“Asetnya harus dihitung terlebih dahulu oleh Dirjen Kekayaan Negara untuk mengetahui nilai investasinya. Selain itu, fungsi dan pemanfaatannya juga harus sesuai dengan tujuan awal didirikannya stadion, yakni sebagai sarana dan prasarana olahraga untuk masyarakat,” lanjutnya.
Meskipun nantinya pengelolaan sebagian fasilitas dapat dilakukan oleh pihak ketiga, Junaidi menegaskan bahwa akses masyarakat terhadap stadion tetap menjadi prioritas utama.
Meskipun ada unsur komersial dalam pengelolaan pihak ketiga, Stadion Utama Palaran harus tetap dapat digunakan oleh publik dan memenuhi kebutuhan olahraga masyarakat.
“Jadi, meskipun ada kerjasama komersial dengan pihak ketiga, masyarakat tetap harus bisa memanfaatkan Stadion Utama Palaran,” tambah Junaidi.
Dengan mempertimbangkan skema KSP, Pemprov Kaltim berharap Stadion Palaran dapat dikelola secara lebih efisien dan tetap berfungsi sebagai pusat kegiatan olahraga di Kalimantan Timur.
Model kerjasama ini juga berpotensi meningkatkan daya tarik stadion untuk berbagai ajang olahraga, sekaligus menjaga agar stadion tetap menjadi kebanggaan masyarakat dengan akses terbuka untuk kepentingan publik.