Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera memperbaiki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang kini rusak dan tidak terawat.
Anggota DPRD PPU, Jhon Kenedy, menilai bahwa perbaikan TPSS yang sudah mulai keropos akibat waktu yang lama tidak diperbaiki sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan di PPU.
“Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memperbaiki fasilitas yang rusak. Jika TPSS sudah mulai rusak, maka harus segera dibenahi agar dapat terus dimanfaatkan masyarakat dengan baik,” ujar Jhon, Kamis (26/09/2024).
Dikatakan Jhon, beberapa TPSS yang ada di lokasi seperti pasar dan kawasan pemukiman sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu kebersihan dan menciptakan masalah sampah yang lebih besar.
Ia mengungkapkan bahwa keberadaan TPSS yang baik sangat penting agar warga dapat membuang sampah pada tempatnya, mencegah pembuangan sampah sembarangan, dan menjaga kebersihan lingkungan.
“Dengan adanya tempat pembuangan yang layak, masyarakat akan lebih disiplin dalam membuang sampah dan tidak sembarangan membuangnya di jalan atau tempat umum,” tambahnya.
Jhon juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan mendukung upaya yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Ia mengimbau kepada setiap Rukun Tetangga (RT) agar terus mengingatkan warganya untuk rutin melakukan kegiatan gotong royong setiap hari Minggu, sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga kebersihan.
“Jika kita ingin kebersihan di daerah tetap terjaga, maka kebiasaan gotong royong harus terus dilakukan,” pungkasnya.