DPRD PPU Dorong Pemda Percepat Pembagian Lahan Reforma Agraria

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menyelesaikan proses pembagian lahan reforma agraria seluas 1.873 hektare yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak oleh proyek sarana penunjang transportasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Lahan seluas itu mencakup wilayah Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango, dan Riko di Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku.

Anggota DPRD PPU, Sariman, menyatakan bahwa lahan yang sudah siap harus segera dibagikan kepada masyarakat.

“Jika lahan sudah siap, segera bagikan ke masyarakat, agar prosesnya cepat selesai dan tidak mengganggu rencana pembangunan lainnya,” ujarnya, Kamis (26/09/2024).

Menurut informasi yang diterima Sariman, Badan Bank Tanah berencana untuk melakukan penataan dan pembangunan akses jalan di area lahan reforma agraria tersebut.

Tujuannya adalah agar masyarakat bisa mengakses lahan mereka dengan lebih mudah, serta memastikan bahwa tanah negara yang sebelumnya terlantar dapat dikelola menjadi lebih produktif.

Penerima lahan akan difokuskan kepada warga yang terdampak langsung oleh pembangunan Bandara Nusantara dan jalan tol menuju IKN, yang merupakan bagian dari proyek besar pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Sariman juga menegaskan pentingnya penyelesaian penataan lahan dan pembangunan akses jalan agar proses distribusi lahan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. “Kami akan terus memantau perkembangan penataan lahan dan akses jalan. Harapannya, proses ini dapat selesai dengan cepat dan transparan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penting bagi pihak terkait untuk segera menyelesaikan pembagian lahan dan penataan agar warga yang terdampak dapat segera memanfaatkan lahan mereka dan menghindari potensi masalah sosial di masa depan.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *