Beritakaltimterkini.com, Penajam— Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Pemberdaya Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sekaligus instansi terkait, Kecamatan penajam digadang-gadang akan terbagi menjadi 2 ungkap asisten II Pada Selasa(18/03/2025).
Menurut Nicko Herlambang Asisten II Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Pemekaran kelurahan desa yang akan dilakukan di Kelurahan Penajam tersebut akan dilakukan secara paralel, sembari menunggu pihak Kecamatan melengkapi data-data yang diperlukan, pihaknya akan terus berjalan melakukan pemekaran pada wilayah Kecamatan desa yang sudah siap lebih dahulu.
“ Ada sebagian nanti kelurahan akan diusulkan juga sekalian, ada juga nanti yang lainnya bertahap paralel nanti kalo dia sudah melengkapi dokumen baru kita akan tambahkan karena inikan bicara tentang pemekaran tidak hanya stop di satu proses tahapan ini,” jelas Nicko.
Diketahui saat ini pihak pemerintah kabupaten berfokus pada pemekaran Kecamatan terlebih dahulu, dan untuk kelurahan desa pihaknya mengungkapkan hal tersebut dapat menyusul seiring berjalannya proses pemekaran wilayah.
“ untuk kelurahan desa kan bisa berproses lagi di luar tahapan itu seiring berjalannya proses yang penting pemekaran Kecamatannya berjalan dulu,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten juga sangat mengapresiasi masukan-masukan yang diberikan oleh pihak komisi I DPRD PPU, namun pihaknya juga tetap menyampaikan kendala-kendala yang dialami oleh pihak Pemkab PPU.
“ banyak masukan-masukan dari teman-teman DPRD kita apresiasi ya kita hargailah karna kita pemerintah kan bagian sari tenokratif dan birokratif jadi tetap kita sampaikan kendala-kendala kita ini loh pal kendala dari sisi tenokratif sepeti ini dari regulasi seperti ini agar mereka juga tau bahwa tidak semua keinginan masyarakat dapat dipenuhi tanpa memperhatikan catatan regulasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, saat ini sudah ada beberapa nama-nama Kecamatan kelurahan desa yang sudah masuk namun pihak pemerintah daerah masih melakukan penyesuaian kembali.
Ihf