Beritakaltimterkini.com, Penajam— Usai digelarnya Rapat Dengan Pendapat (RDP) Yang berlangsung di lantai 3 gedung DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang diketahui membahas evaluasi tentang pemekaran wilayah Kecamatan hingga Kelurahan desa yang ada di Kabupaten PPU, Selasa(18/03/2025).
Asisten II Pemkab PPU Nicko Herlambang menuturkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan anggota komisi I DPRD PPU dan dirinya juga memaparkan bahwa data-data terkait wilayah yang mengajukan pemekaran wilayah sudah siap dan pihaknya mengupayakan pasca hari raya Idul fitri akan bergerak melakukan pertemuan dengan kemendagri.
“ ya, tadi kita udah temu dengan teman-teman komisi I, prinsipnya data-data yang sudah ada sudah kita paparkan ke mereka, jadi nantinya pasca lebaran kita sudah bisa bergerak ke kemendagri untuk memaparkan data-data yang sudah ada tersebut,” jelas Nicko.
Nicko juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini menggunakan dua data yakni data data yang telah dikumpulkan oleh pemerintah daerah (Pemkab), dan data terupdate menggunakan data yang telah dikumpulkan oleh Dinas Pemberdaya Masyarakat dan Desa (DPMD).
“ jadi memang data-data ini, kami gunakan dua data, dari kajian yang disusun oleh teman-teman pemerintahan terkait pemekaran Kecamatan dan data-data terupdate lainnya yang dikumpulkan oleh DPMD,” ungkapnya.
Diketahui nantinya akan ada 5 Kecamatan baru yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten yakni Kecamatan Penajam terbagi menjadi dua, Kecamatan Babulu menjadi dua, dan Kecamatan Waru satu dengan total lima Kecamatan baru yang akan diterbitkan.
“ nantinya, ada usulan lima Kecamatan desa yang kami usulkan jadi nanti penajam menjadi dua, babulu menjadi dua, dan waru satu jadi total ada lima Kecamatan desa jadi memenuhi syarat minimum,” kata Nicko.
Ihf