Beritakaltimterkini.com, Penajam – Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan mengamankan empat orang tersangka.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Satnarkoba Polres PPU dalam sebuah operasi yang berlangsung, Jumat (21/3/2025)
Kapolres PPU AKBP Supriyanto, SIK, MSI melalui Wakapolres Kompol Awan Kurnianto, SH, didampingi Kasat Narkoba AKP Iskandar Rondunuwu, SH, dan Kasi Humas Aipda Syafruddin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres PPU dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum PPU.
“Keempat tersangka diamankan berdasarkan hasil pengintaian dan penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Satnarkoba. Kami akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran narkoba, agar PPU dapat terbebas dari ancaman bahaya narkoba,” jelas Awan Kurnianto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres PPU.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan bekerja sama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak generasi muda dan berdampak buruk bagi masa depan bangsa.
“Yang jelas untuk masyarakat PPU saya menghimbau jauhi narkoba, ketika mengetahui adanya informasi tentang narkoba atau ketika ada keluarganya yang terindikasi narkoba segera lapor ke kita. Karena disitu ada beberapa tahap, kita bekerjasama dengan pihak rehabilitasi kalau memang bisa direhabilitasi. Sebelum kita menangkap mereka,” tambah Wakapolres.
Menurut informasi yang dihimpun, para tersangka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang cukup besar di wilayah PPU. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres PPU untuk proses hukum selanjutnya.
Dengan langkah ini, Polres PPU berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Penajam Paser Utara, serta mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.(myu)