Penajam – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menyuarakan kekesalannya terhadap pemerintah daerah yang dinilai lamban dalam memfungsikan sejumlah pasar yang telah dibangun di wilayah PPU.
Syahrudin menegaskan pentingnya segera memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang sudah ada agar tidak terkesan menjadi proyek mangkrak.
“Ketika itu dibangun ya mestinya sudah dimanfaatkan. Kan selama ini kita selalu mengingatkan, kapan itu dimanfaatkan. Di forum-forum rapat selalu kita ingatkan,” tegas Syahrudin, mengkritisi keterlambatan pemanfaatan pasar yang telah rampung dibangun.
Menurutnya, permasalahan ini tidak hanya terjadi pada satu lokasi saja. Selain Pasar Riko, Pasar Waru juga menjadi perhatian serius DPRD.
Syahrudin menekankan bahwa meskipun sudah selesai dibangun, pasar-pasar tersebut hingga kini belum difungsikan. Bahkan, Pasar Ikan Babulu pun mengalami nasib yang sama, terbengkalai dan tidak ditempati oleh pedagang.
“Yang kita ingatkan itu bukan hanya Pasar Riko, tetapi Pasar Waru juga selalu ingatkan, karena yang di Waru itu sudah dibangun sampai sekarang enggak juga difungsikan. Ada beberapa pasar yang sudah dibangun tetapi tidak ditempati termasuk pasar ikan Babulu,” tambahnya.
Kondisi ini, lanjut Syahrudin, sangat memprihatinkan. Ia menekankan bahwa setiap pasar yang telah dibangun seharusnya segera dioperasikan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tidak hanya pasar, tetapi juga Water Treatment Plant (WTP) yang telah dibangun di beberapa titik, termasuk di Babulu, yang hingga kini masih belum difungsikan.
“Kita mau itu tidak hanya dibangun, tetapi setelah dibangun itu harus segera dioperasikan. Sama dengan WTP yang ada di mana saja, termasuk yang di Babulu ada 20 titik, tetapi tidak difungsikan,” ujarnya.
Syahrudin juga mengungkapkan kebingungannya terhadap prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, fasilitas yang sudah ada seharusnya segera dimanfaatkan, bukan dibiarkan terbengkalai. Ia mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan akan menjadi sorotan jika fasilitas-fasilitas ini tidak segera dioperasikan.
“Kita juga bingung, pemerintah ini yang diurus apa, sementara itu sudah dibangun, kenapa pemerintah ini, nanti dibilang lemah pengawasannya padahal selalu diingatkan,” pungkasnya.
Permasalahan ini mencerminkan ketidakjelasan arah kebijakan dan pengelolaan aset daerah oleh pemerintah setempat. DPRD PPU berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memanfaatkan pasar dan fasilitas lainnya yang telah dibangun, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan efisiensi penggunaan anggaran daerah. (*)