Penajam – Pemenuhan fasilitas Closed Circuit Television (CCTV) di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) menjadi topik yang menarik perhatian publik seiring dengan rencana pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan lonjakan penduduk yang diperkirakan akan terjadi.
Namun, Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Thohiron, menilai pemasangan CCTV di PPU belum menjadi kebutuhan yang mendesak. Ia menekankan bahwa keamanan di PPU masih cukup baik sehingga belum ada urgensi tinggi untuk pemasangan CCTV secara masif di seluruh wilayah.
“Kalau CCTV menurut saya belum terlalu urgent menurut saya. Kita ini kan masih masuk kategori daerah aman dan terkendali,” ujar Thohiron.
Meski demikian, Thohiron tidak menafikan pentingnya CCTV dalam meningkatkan keamanan, terutama dengan proyeksi peningkatan jumlah penduduk akibat pengembangan IKN.
“Memang dengan hadirnya IKN dan lonjakan penduduk perlu sih perlu (CCTV) tetapi belum terlalu mendesak lah. Karena penduduk kita juga baru berapa sih jumlahnya,” tambahnya.
Pandangan Thohiron ini mencerminkan sikap kehati-hatian DPRD PPU dalam mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur keamanan. Menurutnya, perlu ada prioritas yang jelas dalam pengelolaan dana daerah agar dapat digunakan secara optimal untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
“Kita harus melihat kebutuhan yang paling mendesak terlebih dahulu. Pemasangan CCTV memang baik untuk jangka panjang, tetapi saat ini ada kebutuhan lain yang mungkin lebih penting untuk segera dipenuhi,” jelas Thohiron.
Ia juga menyarankan agar pemasangan CCTV dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kebutuhan keamanan di PPU.
“Bisa kita lakukan bertahap. Tidak perlu semua dipasang sekaligus. Kita lihat dulu kebutuhan dan perkembangan situasi keamanan,” ungkapnya.
Dalam konteks pengembangan IKN, Thohiron mengakui bahwa keberadaan CCTV dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, ia kembali menekankan bahwa saat ini fokus utama seharusnya pada penyiapan infrastruktur dasar yang lebih mendesak untuk menyambut kedatangan penduduk baru. (*)