Kinerja Kabupaten PPU Dalam Wujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA)

PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, memberikan paparan terkait capaian hasil kinerja kabupaten dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Pemaparan ini disampaikan dalam kegiatan monitoring terpadu kebijakan KLA di Propinsi Kalimantan Timur oleh Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia yang dipimpin oleh Deputi bidang Pemenuhan Hak Anak yang berlangsung di ruang rapat lantai III Pemkab PPU. Selasa (9/7/2024).

Dalam pemaparannya, Sekda Tohar menyampaikan berbagai program dan indikator yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten PPU dalam rangka mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak. Beberapa capain utama yang dipresentasikan meliputi; kluster hak sipil dan kebebasan, kluster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kluster kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, dan kluster pelindungan khusus anak.

“Tentunya program dan indikator yang sudah kami implementasikan ini tidak semuanya bisa tercapai, masih ada kekurangan dan permasalahannya,” ungkap Tohar.

Dalam kegiatan monitoring ini, Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda pada Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Woro Srihastuti menanggapi hasil capaian kluster yang ada di Kabupaten Layak Anak, hampir sebagian besar sudah memenuhi syarat. Namun ada beberapa hal yang mesti ditekankan dan sekaligus mengingatkan, pada saat bicara Kabupaten Layak Anak tidak hanya sekedar bicara pencapain indikator – indikator saja, dan tidak hanya menunjukkan kluster yang sudah dilaksanakan, tetapi bagaimana system itu bisa dibangun untuk memastikan perlindungan anak itu bisa berjalan dengan baik.

“Jadi misalnya terjadi anak stunting, systemnya bergerak atau tidak dalam identifikasi, kemudian bagaimana penangananya dan siapa pihak yang harus dilibatkan, ini sistemnya harus bergerak dan jelas,” tegasnya.

sementara Deputi bidang Pemenuhan Hak Anak KPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring tersebut dilakukan di berbagai kabupaten yang ada di Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan implementasi kebijakan KLA berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan serta sejauh mana program-program KLA dijalankan dan dampaknya terhadap pemenuhan hak-hak anak di daerah tersebut.

” Kami ingin memastikan bahwa kebijakan KLA benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh anak di daerah ini. Setiap anak berhak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung dan aman,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Deputi PMK Sekretariat kabinet, Kasubdit pada Dirjen Bina Kementerian Dalam Negeri, Tenaga Ahli Utama KSP dari kantor staf kepresidenan, dan unsur organisasi pimpinan daerah Kab. PPU beserta staf dan pemangku kepentingan lainnya, yang ikut bersama-sama berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan KLA serta mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.(wan*/DiskominfoPPU) ADV




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *