Penajam – Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Pengelola Pendapatan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Konsultasi Publik di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Kamis ((4/9/2024).
Kepala UPT PPRD Penajam Paser Utara melalui Kepala Seksi (Kasi) Pendataan, Donny Marisya saat membuka acara mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan menuju pelayanan yang lebih baik pada Samsat. Hal ini tentunya terkait standar pelayanan publik.
“Dari kegiatan ini kami dapat memperoleh masukan dan saran dari berbagai pihak, yang akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang nantinya akan ditandatangani oleh perwakilan-perwakilan yang hadir hari ini,” ujarnya.
Ia melanjutkan, memang selama pelayanan yang kami sudah berikan selama ini pasti ada saja kendala yang dihadapi. Nanti akan kita konsultasikan dan kita rumuskan bersama-sama dengan cara yang paling baik.
“Yang tidak kalah pentingnya forum ini merupakan media pembentukan komitmen seluruh stackholder di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk pelayanan yang lebih baik dan maju,” papar Donny.
Kepala Seksi (Kasi) Pembukuan dan Penagihan, Tri Anggra Wibiksana menjelaskan kepada awak media terkait upaya optimalisasi potensi objek pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Kami sudah melakukan beberapa upaya pendekatan dengan wajib pajak seperti door to door, untuk daerah yang jauh kami bekerjasama dengan para Ketua RT dan juga bekerja sama dengan beberapa desa untuk membantu menyampaikan ke warganya terkait tunggakan pajak,” ucapnya.
Terkait kendala di lapangan menurut dia, wajib pajak ada yang pindah, meninggal, alamat tidak jelas, kendaraan sudah dijual. Ini merupakan kendala untuk wajib pajak pemilik kendaraan pribadi maupun perusahaan.
“Seiiring waktu kita akan sampaikan kepada seluruh Kepala Desa untuk mengumpulkan seluruh Ketua RT. Kami mohonkan bantuannya karena Ketua RT yang lebih mengenal warganya,” tutur Tri Anggra Wibiksana.
Untuk diketahui, per 31 Agustus 2024 terdapat tunggakan pajak kendaraan lebih dari 18 ribu unit baik roda 2 maupun 4 dengan potensi tunggakan diangka 7,8 miliar.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari UPTD PPRB PPU, Kasatlantas Polres PPU serta Perwakilan Jasa Raharja Wilayah PPU. (Adv)
Editor: Tim Berita Kaltim Terkini