Penajam – Smart government yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Aplikasi Jogja Smart Service (JSS) menjadi rujukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk meningkatkan pelayanan publik.
Bersama rombongan, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Zainal Arifin melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terkait pembangunan kota cerdas dengan replikasi aplikasi JSS.
Rombongan diterima Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto di ruang Yudistira Balai Kota Yogyakarta, Rabu (02/10/2024).
Dalam pertemuan ini, Pj. Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin menyatakan kunjungannya untuk mereplikasi layanan JSS yang disesuaikan dengan kondisi PPU agar masyarakat PPU mendapatkan layanan yang terintegrasi satu pintu.
Dia juga mengungkapkan, tentunya hal ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya aplikasi satu pintu ini diharapkan dapat mengintegrasikan semua layanan publik yang dimiliki pemerintah sehingga tidak perlu membuat banyak aplikasi yang akan membebani anggaran.
“Sehingga ke depannya, kami paling tidak ada pembelajaran-pembelajaran, sehingga kita bisa membawa pembangunan transformasi digital di Penajam Paser Utara,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pemkab. PPU. Ia berharap Pemkot Yogyakarta juga dapat mengambil pengetahuan dari kelebihan yang dimiliki Kab. PPU.
Ia menjelaskan kondisi Pemkot Yogyakarta saat ini cukup siap dalam menghadapi perubahan teknologi digital. Situasi saat ini, segala sesuatunya bersinggungan dengan teknologi informasi.
“Kami berusaha untuk mengikuti tuntutan dari kinerja kami, tuntutan zaman, tuntunan jargon kita bekerja secara efektif, efisien, cepat, tepat, dan akuntabel. Salah satu jawaban yang paling klir adalah untuk kita menggunakan teknologi informasi, untuk mendukung ketugasan kami yang ada di kota Jogja,” ucapnya.
Untuk diketahui, saat ini aplikasi JSS yang dikembangkan Pemkot Yogyakarta terdiri dalam 2 (dua) platform yaitu berbasis web dan berbasis aplikasi mobile dan sudah mencakup lebih dari 240 layanan.
Pemkab. PPU akan menindaklanjuti secara konkrit pertemuan ini dengan menyiapkan perjanjian kerja sama meliputi layanan yang sesuai dengan situasi dan kebutuhan dari Kabupaten Penajam Paser Utara. (Adv/Nis/*DiskominfoPPU)
Editor: Tim Berita Kaltim Terkini