Penajam – Selain fokus pada pelayanan kesehatan, RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara kini memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Direktur RSUD RAPB, Lukasiwan Eddy Saputro, mengungkapkan bahwa pengelolaan limbah berbahaya menjadi tantangan yang memerlukan kolaborasi erat dengan instansi terkait, guna memastikan limbah tersebut tidak mencemari lingkungan.
Meskipun rumah sakit ini sudah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk limbah cair, pengelolaan limbah B3 padat yang lebih kompleks membutuhkan dukungan eksternal.
“Kami bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki sertifikasi khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk menangani limbah B3 padat. Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan standar pengelolaan yang aman dan sesuai regulasi,” jelas Lukasiwan.
Kolaborasi ini tidak hanya melibatkan pengolahan, tetapi juga pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara. Setiap tahapan, mulai dari penampungan hingga pengangkutan limbah B3 padat, diawasi secara ketat untuk meminimalkan risiko terhadap kesehatan dan lingkungan.
“Prosedur kami sangat ketat, terutama dalam penanganan limbah yang berpotensi berbahaya, untuk memastikan keselamatan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Kerja sama yang terjalin juga memperkuat rantai tanggung jawab dalam pengelolaan limbah medis. Selain itu, RSUD RAPB juga terus melakukan evaluasi dan peningkatan prosedur untuk mendukung keberlanjutan lingkungan.
Langkah ini menunjukkan kesadaran rumah sakit akan pentingnya peran institusi medis dalam menjaga ekosistem setempat, terutama dalam pengelolaan limbah berbahaya yang sering kali menjadi masalah di banyak fasilitas kesehatan.
Dengan demikian, RSUD RAPB PPU tak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga menjaga tanggung jawab lingkungan melalui pengelolaan limbah yang berkelanjutan.