Pasangan Calon Bupati H. Hamdam dan H. Ahmad Basir Resmi Daftar di KPU PPU

PENAJAM – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), H. Hamdam dan Ahmad Basir, secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU pada Rabu, 29/8/2024, pukul 12.45 WITA. Pendaftaran ini menandai pendaftaran ketiga di hari terakhir bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga dalam Pilkada PPU 2024.

Kedatangan pasangan ini diterima langsung oleh Ketua KPU PPU beserta para komisioner dan disaksikan oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PPU. Dalam suasana yang penuh harapan, H. Hamdam dan Ahmad Basir hadir didampingi oleh para pimpinan partai pengusung mereka, yaitu Partai Demokrat, Gelora, Buruh, PKN, Garuda, dan Partai Umat.

Usai proses pendaftaran, H. Hamdam menggelar konferensi pers dan menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran pendaftaran mereka. “Alhamdulillah, kami bersyukur telah menyelesaikan tahapan pendaftaran ini. Kami diiringi oleh dukungan penuh dari partai-partai pengusung, dan setelah melalui proses verifikasi, semua persyaratan kami dinyatakan lengkap oleh KPU,” ujar Hamdam.

Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi dirinya dan Ahmad Basir sebagai syarat lanjutan akan dilakukan pada tanggal 1 dan 2 September 2024 di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.

Menutup konferensi pers, H. Hamdam mengucapkan terima kasih kepada media dan seluruh pihak yang terus mendukung jalannya proses demokrasi di PPU. “Suasana kompetisi yang sejuk ini harus terus kita jaga hingga terpilihnya Bupati definitif periode 2024-2029. Semoga semua proses berjalan lancar, dan hasilnya dapat diterima semua pihak tanpa ada sengketa,” tutupnya penuh optimisme.(Wan/*DiskominfoPPU)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *