Jamaludin Soroti Kendala BPJS yang Sulitkan Pasien dan Minta Dikaji Ulang

 

Penajam Paser Utara – Sekretaris Komisi II DPRD Penajam Paser Utara, Jamaludin, mengkritik perubahan aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dinilai memberatkan pasien dalam proses perawatan kesehatan.

Jamaludin, yang juga pernah mengalami sendiri dampak aturan tersebut, mengungkapkan bahwa pasien yang dirawat lebih dari tiga hari seringkali diminta untuk pulang meski kondisinya belum pulih.

“Saya pernah mengalaminya sendiri, setelah tiga hari rawat inap, pasien harus pulang, padahal kondisi mereka masih belum sembuh sepenuhnya,” ujar Jamaludin pada Rabu (06/11/2024).

Dia menambahkan bahwa kebijakan ini berisiko tinggi, karena banyak pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut namun justru dipaksa pulang.

“Banyak masyarakat yang pulang dalam kondisi yang belum pulih, bahkan ada yang meninggal dunia setelahnya karena mereka sebenarnya membutuhkan perawatan intensif,” jelasnya.

Politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap pelayanan BPJS yang menurutnya justru lebih banyak menyulitkan daripada membantu.

“Dulu saya sempat enggan menggunakan BPJS karena lebih banyak merugikan, tetapi karena itu merupakan kewajiban, saya akhirnya mengikutinya,” katanya.

Jamaludin pun mendesak pemerintah pusat untuk meninjau kembali aturan BPJS yang berlaku, agar tidak ada lagi kebijakan yang merugikan masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan kesehatan.

“Kami berharap peraturan BPJS ini segera dikaji ulang, karena ini adalah kewenangan pemerintah pusat,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *