AKD DPRD Kaltim Siap Ditetapkan 11 November

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, memastikan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan ditetapkan pada 11 November mendatang. Jadwal tersebut telah diputuskan untuk memberikan waktu lebih bagi internal DPRD menyelesaikan penyusunan struktur.

“Penetapan AKD sudah kami jadwalkan pada 11 November,” ujar Ananda saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin, 4 November 2024.

Sebelumnya, penetapan AKD direncanakan pada 28 Oktober, namun tertunda karena masih ada pekerjaan yang harus dirampungkan. Penundaan ini memberi Kelompok Kerja (Pokja) internal DPRD waktu tambahan sekitar dua pekan untuk menyempurnakan susunan AKD.

Ananda menegaskan bahwa proses penyusunan berjalan lancar tanpa hambatan. “Semua aman, hanya tinggal menunggu jadwal penetapan,” katanya.

AKD memegang peran strategis dalam menunjang fungsi legislatif DPRD, seperti Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), serta empat komisi lainnya.

Saat ini, DPRD Kaltim tengah fokus menyelesaikan agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Setelah penetapan AKD, tugas-tugas dewan akan langsung dikerjakan sesuai jadwal yang sudah disusun.

“Setelah reses selesai, beberapa tahapan sudah kami siapkan, seperti rapat bersama Bappeda dan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Semua agenda sudah terjadwal untuk bulan Desember,” tutup Ananda.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *