PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) diminta untuk mengaji keberlangsungan usaha Badan Usama Milik Daerah (BUMD). Agar pendapatan asli daerah (PAD) PPU ke depan dapat lebih meningkat.
Sorotan terhadap kinerja erusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka PPU terus diberikan. Isu pembubaran Perumda Benuo Taka PPU juga mengemuka sejak bulan lalu.
Kendati begitu, Komisi II DPRD PPU yang membidangi perekonomian dan kesejahteraan rakyat tidak mendukung apabila perumda ini dibubarkan.
“Jangan dibubarkan karena Pemkab nanti jadi semakin merugi karena di sana ada aset dan penyertaan modal,” kata Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi, Senin (3/10/2022).
Adapun menurutnya keinginan anggota DPRD PPU itu sebagai sesuatu yang menurutnya sah-sah saja. Namun begitu, solusi terbaik mesti harus dicari bersama-sama oleh berbagai pihak.
“Permintaan itu sah saja selaku DPRD yang tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga pengawasan. Tapi, itu perlu melalui mekanisme,” katanya.
Dikatakannya, mekanisme yang dia maksud itu panjang karena harus melalui proses audit. Dari sana, bisa diuraikan kinerja perumda dan rencana ke depan.
Untuk diketahui, nilai investasi penyertaan modal Pemkab PPU kepada Perumda Benuo Taka dalam dua tahun terakhir 2020-2021 mencapai puluhan miliar rupiah. Data diperoleh media ini dari dokumen rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD PPU 2021 memerinci, penyertaan modal per 31 Desember 2021 Rp 46.992.700.261.
Kemudian, besaran penyertaan modal kepada Perumda Benuo Taka per 31 Desember 2020 Rp 32.924.046.357,37. Tahun 2021 Pemkab PPU kembali melakukan penyertaan modal Rp 12.500.000.000. Pada laporan keuangan audited 2021, Perumda Benuo Taka mengalami laba Rp 1.419.818.574,00.
Lebih lanjut, atas laporan itu manajemen perumda juga telah dipanggil untuk evaluasi tahunan. Hasilnya, dprd memberikan berbagai catatan.
“Kalau menurut kami, ya, perlu diperbaiki saja manajemennya agar dapat bekerja menjadi lebih baik lagi,” tutupnya. (ADV/LJT)