PENAJAM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Penajam Paser Utara (PPU) memberikan catatan cukup keras. Khususnya soal pembayaran tunggakan utang Pemkab PPU terhadap bebrapa pihak.
DPRD PPU menggelar paripurna pandangan fraksi-fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023 . Dalam kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pembayaran utang daerah.
Ada beberpa hal, yang utamanya ialah utang tunjangan pengahsilan pegawai (TPP) ASN, gaji guru, Anggaran Dana Desa (ADD) serta utang kepada pihak ketiga.
“Harusnya pembayaran itu segera dilunasi setelah APBD Perubahan ini,” ungkap Sekretaris Fraksi PDIP DPRD PPU Sudirman, Senin (31/10/2022).
Tegasnya, pembayaran utang-utang tersebut harusnya diprioritaskan setelah APBD Perubahan ini disahkan. Hal itu karena seluruhnya berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Terlebih, sambungnya, terkait tunjangan pegawai. Diketahui masih ada yang belum dibayarkan, serta pembayarannya pun tak dilakukan setiap bulan.
“Kami meminta itu dibayarkan seluruh bulan yang tertunggak. Dan ke depan jangan sampai terulang kembali,” jelasnya.
Tak hanya itu, untuk ADD juga diharapkan kembali dicairkan, agar membangkitkan kembali perputaran ekonomi di desa-desa. “Ini penting untuk ekonomi masyarakat di desa,” tandas Sudirman.
Selain itu, beberapa hal tak luput dari Sorotan Fraksi PDI Perjuangan. Di anataranya yakni, perbaikan infrastrukur jalan terutama untuk Kecamatan Babulu dan Sepaku, pembangunan beberapa kantor dinas, serta pengadaan bantuan untuk kebutuhan petani di Benuo Taka. (ADV/LJT)