PENAJAM – Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyarankan untuk tetap melanjutkan pembangunan Rumah Jabatan Bupati. Namun sebelum itu, Pemkab PPU diminta untuk menuntaskan segala potensi permasalahan yang mungkin saja muncul.
Anggota Komisi III DPRD PPU Adjie Noval menyebutkan pihaknya telah menelisik langsung ke lokasi pembangunan rumah dinas kepala daerah tersebut. Meski secara serapan anggaran proyek telah rampung 100 persen, pada faktanya masih banyak sisi pembangunan yang belum selesai.
“Makanya, dari pada mubazir, rumah dinas ini tetap harus pememrintah lanjutkan sampai selesai,” ujarnya, Jumat, (11/11/2022).
Dari tinjauannya ke proyek di Jalan Pesisir Pantai Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam itu, baik bangunan utama, pekarangan hingga interior dan pagar belum selesai. Padahal, alokasi anggaran sekira Rp 34 miliar bersumber dari APBD 2021 telah masuk.
Adapun seperti pemaparan beberapa waktu lalu, untuk melanjutkan pembangunannya tetap membutuhkan anggaran yang tak sedikit. Terkait hal itu, Adjie menyebutkan Pemkab PPU perlu mereview ulang.
“Bila masih membutuhkan anggaran yang lebih banyak untuk menyelesaikan pembangunan, desain awal itu bisa dikaji ulang. Jadi anggarannya lebih riil,” kata Adji.
Selain itu, ia juga berpesan pada Pemkab PPU untuk menyelesaikan segala permasalahan terkait proyek ini. Tujuannya agar ke depan tidak lagi muncul masalah serupa yang membuat pembangunan rumah jabatan ini kembali terhenti.
“Ya seperti maslah lahannya. Kemarin kan ada informasi kalau di kawasan itu masuk wilayah konservasi. Meskipun sudah dibantah, tapi tidak ada salahnya untuk memastikan hal itu,” tutupnya. (ADV/LJT)