PENAJAM – Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta Pemkab PPU dapat segera merealisasikan pembangunan infrastruktur penerangan di beberapa titik di Kecamatan Sepaku. Hal ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya.
Ada sekitar 140 tiang listrik berbahan kayu yang dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk menyangga aliran listrik yang terletak di Desa Bukit Raya. Dengan hanya menggunakan tiang dari sebuah kayu, dikhawatirkan akan roboh dan berpotensi mengancam keselamatan warga setempat.
Sekretaris Komisi I DPRD PPU yang juga legoslator Dapil Sepaku, Sariman mengaku telah lama memperjuangkan permasalahan itu. “Sampai hari ini belum ada realisasi tiang listrik di desa Bukit Raya. Padahal kepala desa setempat sudah bersurat kepada PLN, tapi ternyata sampai saat ini belum ada pergantian tiang-tiang,” katanya, Sabtu (19/11/2022).
Sariman mengatakan, keberadaan tiang listrik dari kayu kerap kali menjadi keluhan dari masyarakat desa setempat. Pun karena kondisi kayu yang sudah mulai rapuh dikhawatirkan akan membahayakan warga setempat.
“Padahal itu sangat penting. Masa tiang pakai kayu, ini akan membahayakan masyarakat desa,” tegasnya.
Untuk itu pula, ia meminta kepada pihak PLN juga dapat memberikan dorongan agar segera mengatasi permasalahan tersebut. Karena di Desa Bukti Raya ada sekitar 1.000 jiwa yang tinggal di sana.
“Mohon kepada PLN agar ditindaklanjuti. Agar lebih bagus dan tidak membahayakan masyarakat,” tutupnya. (ADV/LJT)