PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), baru membangun 20 unit rumah dari total 83 rumah korban kebakaran pada 2019 lalu. Anggaran pembangunan rumah terdampak kebakaran di Kelurahan Penajam, belum teralokasi lantaran keterbatasan anggaran.
Anggota Komisi II DPRD PPU, Syarifuddin HR mendorong pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran pembangunan rumah korban terdampak kebakaran. Terlebih, janji relokasi lahan warga sekaligus pembangunan rumah sudah lebih dari dua tahun.
“Kami minta pemkab segera menganggarkan ini. Banggar (Badan Anggaran) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) harus duduk bersama untuk menyelesaikan tanggungjawab ini,” ujar Syarifuddin, Selasa (5/7/2022).
Menurut Politisi Partai Demokrat ini, pembangunan rumah korban kebakaran akibat kerusuhan seharusnya menjadi prioritas. Pasalnya, warga yang kehilangan tempat tinggal akibat tragedi tersebut, selama ini tinggal di rumah kontrakan.
Di sisi lain, dengan menyisakan 60 unit lebih, bisa menimbulkan kecemburuan antar warga. Ia berharap, kebutuhan pembangunan rumah warga di tiga RT Kelurahan Penajam jadi prioritas di tahun depan.
Meski dia menuturkan, upaya pemerintah daerah dalam mengakomodir kepentingan warga juga mengacu kondisi keuangan daerah.
“Kemudian tinggal melihat kemampuan keuangan daerah. Tapi saya berharap mudah mudahan ada anggaran untuk bantuan ini. Makanya kita harus satu frekuensi antara eksekutif dan legislatif,” tuturnya. (adm)