PENAJAM – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong Pemkab PPU untuk segera melakukan pemekaran wilayah. Adapun pemekaran itu dilakukan secara merata di semua kecamatan, terkecuali Sepaku.
Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto mendorong, pemerintah daerah untuk melakukan kajian pemekaran kelurahan/desa di beberapa kecamatan. Adapun Pemkab PPU saat ini tengah melakukan persiapan untuk pemekaran kelurahan/desa di Kecamatan Penajam dan Kecamatan Babulu.
Rencananya Kecamatan Penajam akan dimekarkan menjadi tiga kecamatan. Sedangkan Babulu akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Sejalan dengan itu, Ia juga meminta seharusnya, kelurahan/desa di Kecamatan Waru masuk dalam perencanaan pemekaran.
“Pemkab akan mengajukan pemekaran kelurahan/desa dan kecamatan lantaran Kecamatan Sepaku diambilalih oleh pusat untuk pembangunan IKN,” tuturnya.
Alasannnya karena Kecamatan Waru hanya memiliki empat kelurahan/desa yakni Kelurahan Waru, Desa Sesulu, Desa Api-Api dan Desa Bangun Mulya. Sedangkan syarat berdirinya kecamatan minimal menaungi 10 kelurahan/desa.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemekaran kelurahan/desa di Kecamatan Waru karena saat ini hanya ada empat kelurahan/desa, secara aturan itu tidak memenuhi syarat,” kata Irawan, Rabu (28/11/2022).
Irawan menyatakan, Kecamatan Waru memiliki jumlah penduduk paling sedikit dibandingkan kecamatan lain yang ada di Benuo Taka. Tetapi, dari empat kelurahan/desa itu masih memungkinkan untuk dimekarkan.
“Bisa dimekarkan menjadi enam kelurahan/desa. Kelurahan Waru bisa dimekarkan menjadi dua, kemudian sebagian Desa Sesulu dan Desa Bangun Mulya diambil wilayahnya untuk mendirikan satu kelurahan/desa,” ujarnya.
Irawan menyatakan telah menyampaikan langsung kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU agar kelurahan/desa di Kecamatan Waru juga dimekarkan.
“Kami sudah sampaikan itu ke DPMD waktu rapat kerja beberapa waktu yang lalu. Mudah-mudahan itu ditanggapi dengan membentuk tim pemekaran,” pungkasnya. (ADV/LJT)