DPRD PPU Berharap Pusat Kucurkan Dana Insentif Pemindahan IKN

PENAJAM – DRPD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berharap pemerintah pusat mengalokasikan anggaran khusus ke pemerintah daerah guna mencegah adanya ketimpangan pembangunan antara PPU dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Seperti diketahui, pembangunan infrastruktur ibu kota di wilayah Kecamatan Sepaku terus berjalan. Dikhawatirkan, pembangunan infrastruktur di IKN tidak berbarengan dengan kondisi pembangunan Kabupaten PPU yang notabene merupakan daerah induk.

“Kami harap ada perhatian pemerintah pusat untuk memberikan insentif IKN untuk Kabupaten PPU. Agar ada keseimbangan pembangunan antara PPU dengan IKN,” ujar Raup Muin, Senin (22/8/2022).

Kebutuhan dana insentif khusus bagi PPU, agar terjadi pemerataan pembangunan terutama di sektor infrastruktur. Jika tidak dilakukan, menurut Raup akan terjadi ketimpangan dan membuat bumi Benuo Taka tertinggal.

Dikatakanya, pemerintah daerah memiliki kepentingan dalam memperoleh dana insentif. Dengan dana tersebut, tidak hanya meningkatkan infrastruktur, tetapi juga bakal berdampak terhadap pemerataan ekonomi masyarakat.

Disamping itu, nilai  kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang baru ditetapkan terbilang minim, yakni Rp 1,180 Triliun.

“APBD 2023 hanya diprioritaskan untuk membayar utang. Jika memang ada anggaran yang baru akan diprogramkan untuk pembangunan fisik. Semoga ada kucuran DAK dan Bankeu , sebab pembangunan fisik di Kabupaten PPU saat ini hanya mengandalkan dari anggaran itu,” terangnya.

Pihaknya berharap, pemerintah daerah terus berupaya mendapatkan dana insentif dari pusat. Sehingga, ketimpangan ekonomi dan infrastruktur antara wilayah IKN dengan kabupaten PPU, tidak terlalu jauh.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *