PENAJAM – Desa Tengin Baru merupakan salah satu desa dari 2 desa yang akan menjadi bakal calon desa percontohan anti korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan ke desa tersebut untuk observasi, kegiatan bertempat di Kantor Desa Tengin Baru, Sepaku pada Senin (13/02/2023).
Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten PPU Ainie, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU H. Saidin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU Budi Santoso, Sekretaris Camat Sepaku, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Tokoh Masyarakat pada kegiatan ini menyambut kedatangan Tim KPK RI.
Plt. Inspektur Inspektorat Ainie dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga bahwa di Kabupaten PPU ada 2 (dua) desa yang akan dilakukan observasi Desa Anti Korupsi, salah satunya adalah Desa Tengin Baru.
“Pada hari ini tengin baru salah satunya yang akan masuk dalam pemilihan desa anti korupsi. Semoga dalam program-program KPK RI memberikan sebuah pengalaman bagi kita. Mudah-mudahan desa tengin baru ini masuk dalam kriteria-kriteria dan pengelolaannya menjadi pengelolaan yang diinginkan.” Ungkapnya.
Pada kegiatan ini Desa Tengin Baru memberikan pemaparan mengenai profil desa serta prestasi-prestasi yang telah diraih dan dilanjutkan dengan observasi dari Tim KPK RI melalui 5 (lima) indikator Desa Anti Korupsi.
Perwakilan Tim KPK RI Haris menyampaikan KPK RI selain memiliki fungsi penindakan juga memiliki fungsi pencegahan korupsi dengan memberikan Pendidikan anti korupsi yang melibatkan masyarakat, salah satu programnya adalah Desa Anti Korupsi.
“Kami percaya bahwa desa anti korupsi sebenarnya desa yang memiliki ciri-ciri transparan. Setelah kami melihat pemberitaan di media cetak dan online, mencari desa yang memiliki ciri-ciri transparan, ada akuntabilitas dan melibatkan masyarakat, dan di Kaltim nama desa Tengin Baru muncul, sehingga kami datang kesini.” Terangnya.
Haris menambahkan observasi yang dilakukan Tim KPK RI adalah untuk mempelajari sejauh mana Desa Tengin Baru dapat memenuhi indikator Desa Anti Korupsi yang dimana indikator tersebut tidak hanya ditentukan oleh KPK RI tetapi juga oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Pemerhati Desa, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) serta akademisi yang menaruh minat pada desa.
“Kami mencari desa yang menjadi desa percontohan desa anti korupsi, kalau misalnya nanti desa ini kami pilih, maka desa ini akan menjadi bahan belajar bagi desa-desa yang lain. Dengan harapan nanti dari Pemerintah Kabupaten atau Provinsi dapat mereferensikan Desa Tengin Baru atau desa siapapun nanti yang terpilih bagaimana desa anti korupsi.” Pungkasnya.(ADV)