Demi Ciptakan Data Berkualitas serta Mudah Diakses, Portal Satu Data Kabupaten PPU Diluncurkan

Penajam – Guna memudahkan masyarakat serta perangkat daerah dalam akses data, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyediakan Portal Satu Data Kabupaten.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Sumber Daya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU Fitriyani saat diwawancara di ruangannya, Jumat (26/05/2023).

Portal Satu Data Kabupaten akan terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia untuk mewujudkan program Satu Data Indonesia (SDI). Portal Satu Data Kabupaten PPU merupakan media bagi-pakai data di tingkat daerah yang dapat diakses melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Portal ini diharapkan menjadi e-database bagi PPU, menghadirkan data dan informasi secara terbuka, mudah, dan cepat bagi masyarakat. Portal Satu Data Kabupaten ini secara resmi telah diluncurkan, Rabu (17/05/2023) lalu.

Fitriyani menyampaikan bahwa Portal Satu Data Indonesia merupakan suatu kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagi-pakaikan antar instansi pemerintah pusat serta pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Tujuan kami untuk mengintegrasikan data-data yang ada di perangkat daerah ke provinsi (Pemerintah Provinsi) dan pusat (Pemerintah Pusat). Jadi, data daerah, provinsi, dan pusat harus satu data, terintegrasi semua. Jadi tidak ada data yang berbeda,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Portal Satu Data Kabupaten merupakan jawaban dari permasalahan yang ada. Ia menyebut Diskominfo PPU telah menghimpun data dari perangkat daerah dalam beberapa tahun terakhir namun terkendala dalam publikasi data.

Dengan adanya data yang terpublikasi sehingga dapat diakses oleh semua perangkat daerah akan memudahkan pimpinan perangkat daerah dalam mengambil keputusan atau membuat kebijakan dalam waktu yang lebih cepat. Data yang dipublikasi juga dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.

“Memang tujuan kita kan lebih mempermudah. Jadi masing-masing perangkat daerah atau masyarakat umum  bisa langsung mengakses, nggak mesti ke perangkat daerah ini minta data ini, ini, ini, gitu. Jadi cukup membuka di portal itu. Kemarin saya langsung ke perangkat daerah, saya sekaligus meminta dukungan untuk program saya, alhamdulillah dari kepala perangkat daerah pun sangat mendukung,” ujarnya.

Ia berharap kedepannya masing-masing perangkat daerah sebagai produsen data dapat berkomitmen untuk memenuhi permintaan data oleh diskominfo sebagai walidata secara tepat waktu.(ADV)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *