PENAJAM,- Terkait rencana penyerahan bantuan bencana pada sektor pertanian terdampak banjir atau korban puso beberapa waktu lalu di dua desa, jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan koordinasi bersama pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Agus Tiarnur saat ditemui usai kegiatan mengatakan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi terkait bantuan untuk korban banjir yang menyebabkan banyak tanaman padi gagal panen atau korban puso di Kabupaten PPU.
“Iya, rencananya akan ada bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada korban puso di Kecamatan Babulu. Nah ini kita sedang mempersiapkan administrasinya. Untuk jumlah bantuannya kita belum tahu berapa, sekarang baru mengusulkan terkait administrasinya untuk itu,” kata Agus.
Sementara itu Sekda Kabupaten PPU, Tohar dalam arahannya terkait bantuan tersebut mengatakan agar dinas terkait baik pertanian, BPBD harus saling sinergis sehingga harapannya BNPB untuk memberikan bantuan demi keringanan beban masyarakat korban musibah puso dapat terwujud.
“Catatan penting itu mudahan dapat menjadi perhatian kita dan menjadi prioritas utama dalam kesempat ini. Segera selesaikan terkaid administrasi dan kelengkapan-kelengkapan lainnya yang dibutuhkan,” kata Tohar.
Sementara itu dalam kesempatan ini Kepala Pelaksana BPBD PPU, Budi Santoso mengatakan bahwa intinya dari pertemuan bersama jajaran BPBD Provinsi Kaltim tersebut adalah PPU diminta untuk menyiapkan keputusan atau pernyataan tanggap darurat terkait bencana puso beberapa waktu lalu yang terjadi di Desa Sumber Sari dan Desa Gunung Makmur, Kecamatan Babulu.
Dalam musibah tersebut ada sekitar 390 hektare pertanian yang terdata menjadi korban puso dengan kerugian materi diperkirakan lebih dari 2,7 milyar. Bantuan ini kata dia dapat dikatakan dalam rangka rehabilitasi korban terdampak puso yang ada di Kecamatan Babulu.
“Sebenarnya pernyataan tanggap darurat tersebut sudah harus dilakukan pada saat kejadian bencana beberapa waktu lalu tetapi karena beberapa hal status ini baru bisa dibuat saat ini. Namun ini memang bagian dari administrasi yang harus dibuat untuk disampaikan ke BNPB,” kata Budi Santoso.(ADV)