Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub memperingatkan bahwa efisiensi sistem pengisian data pokok pendidikan (Dapodik) bagi guru di Provinsi Kaltim masih belum mencapai tingkat yang diharapkan.
Terutama, persoalan timbul saat informasi guru yang berstatus ASN, honorer, dan PPPK dimasukkan ke dalam sistem. Ia mencatat adanya ketidakseimbangan dalam perbandingan jumlah guru di Kaltim.
“Secara rasio, sebenarnya sudah mendekati terpenuhi. Namun, permasalahan muncul ketika kita berbicara tentang distribusi guru berdasarkan bidang studi, di sinilah masalahnya karena banyak guru yang menumpuk di kota,” ungkapnya belum lama ini.
Akibat dari ketidakseimbangan ini beberapa sekolah di daerah pinggiran mengalami kesulitan dalam hal ketersediaan guru untuk mata pelajaran tertentu, sementara di tempat lain, guru untuk mata pelajaran tertentu berlebihan.
“Sehingga yang terjadi sekolah-sekolah di pinggiran, ada mata pelajaran tertentu justru tidak ada gurunya atau sebaliknya ada mata pelajaran lain justru gurunya banyak,” ucapnya.
Untuk atasi masalah ini, Rusman usulkan setiap satuan pendidikan di Kaltim meningkatkan penggunaan sistem Dapodik secara maksimal.
“Tujuannya untuk memastikan bahwa informasi tentang guru di sekolah-sekolah tersebut tercatat dengan rinci dan akurat,” ucapnya.
“Menurut saya, setiap satuan pendidikan harus berkontribusi dengan memberikan informasi yang benar dan sesuai dengan kondisi nyata, sehingga kami bisa menyusun alokasi guru berdasarkan klasifikasi dan klaster yang tepat,” tandasnya.