Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus berupaya meningkatkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di wilayah PPU. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (AIP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU Syafrudin Lamato, Selasa (10/10/2023).
Ia menyebut perwakilan Pemkab PPU baru saja menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) SPBE Kaltim yang diselenggarakan di Berau pada 5 hingga 6 Oktober 2023. Rombongan terdiri atas Sekretaris Diskominfo PPU Herlambang, Kepala Bagian Ortal Achmad Noor dan Tim SPBE PPU.
Rapat tersebut membahas pra evaluasi SPBE di daerah, khususnya faktor yang menyebabkan hasil penilaian SPBE kabupaten/kota menjadi kecil.
Syafrudin Lamato menyampaikan bahwa prediksi nilai SPBE PPU pada tahun 2023 sebesar 2,6. Ia menyatakan Diskominfo PPU optimis mencapai angka tersebut yang mana sebelumnya nilai SPBE PPU pada tahun 2022 sebesar 1,6. Nilai SPBE PPU sendiri akan diumumkan secara resmi pada Rapat Koordinasi Nasional yang rencana akan diselenggarakan pada 16 Oktober 2023.
Ia mengakui bahwa kendala penerapan SPBE di PPU berada pada pengesahan regulasi. Saat ini, posisi draft regulasi berada pada Biro Hukum Provinsi Kaltim dan menunggu advis dari Diskominfo Provinsi Kaltim untuk memberikan review terhadap regulasi tersebut.
Pj. Bupati PPU pun mendukung agar regulasi dapat segera diterbitkan. Ia juga meminta agar percepatan SPBE segera dilakukan dengan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan pemerintah hingga tingkat kelurahan. Ia menargetkan penerapan TTE tersebut dapat tercapai di tahun 2023.
“Kita diminta Pak Pj. Bupati untuk mengundang pihak BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik) untuk sosialisasi dan praktik (TTE) bagi Eselon II dan III,” ucap Syafrudin.
Dukungan anggaran juga telah disiapkan oleh Pemkab PPU pada anggaran perubahan 2023, “Harapan kita, tahun 2024 nilai SPBE lebih meningkat lagi,” imbuhnya.(ADV/*DiskominfoPPU)