Biografi Harun Al Rasyid

Samarinda – Harun Al Rasyid salah seorang tokoh karismatik sekaligus tokoh panutan masyarakat di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Bontang. Selain dikenal sebagai pemuka agama, ia juga tercatat sebagai anggota DPRD Kaltim periode 2019-2024 dari fraksi PKS.

Harun dilahirkan di Gowa pada tanggal 21 November 1962. Ayahnya bernama Hasanuddin Sabba sedang ibunya bernama Janiba Daeng Bau’, ia merupakan anak kedua dari tujuh bersaudara.

Sejak kecil, orang tuanya telah menerapkan pola pengasuhan yang sarat akan nilai-nilai agama, berkarakter, serta kedisiplinan. Hal ini pulalah yang menjadi dasar utama mengapa ia beserta semua saudaranya dimasukkan pendidikan ke pesantren.

Harun kecil  memulai pendidikan formalnya di sebuah sekolah Dasar (SD) Bontomaero (1969-1974) lalu melanjutkan pendidikan SMP-SMA di Pesantren IMMIM (1975-1981). Kemudian melanjutkan ke perguruan tinggi Universitas Indonesia, Fakultas Hukum (1983-1992).

Tidak hanya sampai di situ, ia juga pernah mengikuti pendidikan Nonformal, antara lain; pertukaran Pelajar American Field Service (AFS) (1981-1982), Penataan P4 (1983), serta Kursus Perbankan Syari’ah (1990).

Pada tahun 1993, tepatnya pada tanggal 21 Februari, Harun Al Rasyid mengakhiri masa lajang dengan menikahi seorang gadis bernama Ir. Ria Dewi Kartini. Dari pernikahan tersebut, beliau di karuniai 7 orang anak, 3 laki-laki dan 4 perempuan. 4 orang diantaranya hafidz Qur’an.

Harun Al Rasyid sendiri juga seorang hafidz 30 juz Qur’an. Punya 2 orang saudara kandung, 1 ipar serta 7 ponakan yang hafal Al Qur’an. Sungguh keluarga pencinta Al Qur’an.

Karir politiknya  dimulai pada tahun 1998 melalui Partai Keadilan di mana saat itu beliau ditunjuk sebagai ketua Bidang Politik dan Hukum DPD PK di Jakarta Timur periode (1998-2001), dengan komitmen mewujudkan nilai keadilan, kesejahteraan, dan persatuan. Sebelum akhirnya, memutuskan untuk hijrah ke Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Di kota Bontang ia bekerja di sebuah Yayasan Kesejahteraan Hari Tua PT. Pupuk Kalimantan Timur (1998-2004). Sebelum hijrah ke Bontang ia juga sempat bekerja di Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah selama tujuh tahun (1990-1997).

Karir politik terus berlanjut, hal ini ditandai dengan terpilihnya beliau menjadi ketua DPD PKS Bontang periode 2001-2005, kemudian menjadi ketua DSD PKS periode 2005-2010, dilanjutkan menjadi ketua MPD PKS Bontang periode 2010-2015, lalu menjabat sebagai ketua DSW PKS Kaltim periode 2015-2018.

Tak hanya sampai disitu, kemudian ia terpilih menjadi ketua DPW PKS Kaltim periode 2018-2020, kemudian terpilih sebagai ketua MPW PKS Kaltim periode 2020-2025 serta terpilih sebaga anggota Majelis Syuro PKS mewakili Kaltim periode 2020-2025.

Kecintaannya  pada dunia pendidikan serta kesejahteraan masyarakat, mendorong beliau bersama tokoh-tokoh PKS lainnya merancang berdirinya sebuah lembaga pendidikan bernama Asy Syaamil (2001) yang dimulai dari Sekolah Dasar (SD).

Awalnya menggunakan ruang di masjid Al Furqon BTN PKT. Namun seiring perkembangan dan kebutuhan kelas, lembaga pendidikan tersebut menyewa dan pindah ke ruangan kosong milik PT Badak di Kanaan, sebelum akhirnya pindah kembali ke gedung milik sendiri di Tanjung Laut.

Hingga saat ini tercatat ada sekitar 2000 lebih murid di lembaga pendidikan Asy-Syaamil, mulai dari tingkat Playground sampai dengan tingkat SMA.

Pada tahun 2004 ia mendaftarkan diri sebagai bacaleg dari partai PKS dan berhasil terpilih menjadi anggota legislatif periode 2004-2009. Kemudian pada pemilu 2019 beliau terpilih sebagai anggota DPRD Kaltim dari Dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau. Ia berhasil mengantongi 10.558 suara pemilih.

Saat ini Harun menjabat sebagai Anggota Badan Musyawarah, Anggota Badan Anggaran, Wakil Ketua Badan Kehormatan, Anggota komisi 1, serta Ketua Fraksi PKS dengan masa jabatan periode 2019-2022.

Di pemilu 2024 mendatang, Harun Al Easyid kembali mencalonkan diri sebagai bacaleg tingkat Provinsi Kalimantan Timur dengan mengusung program kerja berdasarkan tiga fungsi dan tugas anggota dewan, yaitu:

1. Tugas anggaran, di mana programnya memasukkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dalam penganggaran di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan infrastruktur.

2. Tugas pengawasan. Memastikan realisasi anggaran tepat guna, efisien dan berkualitas.

3. Membuat peraturan daerah untuk menghadirkan kepastian hukum, melindungi kepentingan umum dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

Bontang, 2 November 2023
(Endang New/Editor)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *