Penajam – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin mendukung upaya pemerintah menghemat anggaran dengan melarang pengadaan mobil dinas mulai tahun 2024.
Ditemui di penajam, Raup mengatakan bahwa pembelian kendaraan dinas baru bagi pejabat saat ini kurang tepat dan merupakan bentuk pemborosan anggaran daerah.
“Saya sangat sepakat dengan kebijakan pak bupati itu. Apalagi kalau yang menggunakan mobil dinas itu terkesan asal-asalan dan tidak pernah melakukan perawatan,” ujar Raup, Kamis (2/11/2023).
Politisi partai gerindra itu juga menyebut kebijakan larangan pembelian kendaraan dinas mulai tahun 2024, merupakan langkat tepat agar pemerintah bisa lebih menghemat pengeluaran anggaran.
“Kalau dihitung memang lebih banyak biayanya dibanding sewa atau punya sendiri. Apalagi kalau mereka yang diberi fasilitas mobil dinas itu tidak tahu bagaimana memperlakukan kendaraan, asal pakai gitu,” ungkap Raup.
Terkait rencana pemerintah untuk mengganti kendaraan dinas dengan tunjangan operasional ASN. Menurut Raup, jika kebijakan ini diterapkan pemerintah bisa menghemat anggaran. Dan anggaran pengadaan mobil bisa dialihkan untuk program yang lebih tepat sasaran. (Adv)