Legislator Kaltim: Perlu waspadai penyebaran HIV di IKN

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati menyebutkan perlunya kewaspadaan penyebaran HIV kepada pekerja migran di Ibu Kota Negara (IKN), mengingat kasus pengidap di Kaltim kini mencapai 5.000 kasus.

“Kami saat bertemu Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin, menyampaikan pekerja konstruksi di IKN mayoritas berasal dari luar daerah harus waspada terhadap HIV/AIDS, hal ini kekhawatiran terhadap penyebaran penyakit menular tersebut di kalangan pekerja migran,” ujar Puji di Samarinda, Kamis.

Ia mengatakan, pada pertemuan antara DPRD Kaltim dan pihak Otorita IKN, dirinya menyoroti kasus HIV/AIDS yang mencapai 5.000 kasus di Kalimantan Timur. Ia juga menekankan banyaknya pekerja di IKN yang jauh dari keluarga mereka, sehingga perlu diwaspadai adanya penyimpangan seksual yang dapat meningkatkan risiko penularan HIV/AIDS.

“Pentingnya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di kalangan pekerja migran, terutama di proyek-proyek konstruksi yang melibatkan tenaga kerja dari luar daerah,” katanya.

Menurutnya, pencegahan dapat dilakukan melalui kampanye penyuluhan tentang HIV/AIDS, peningkatan kesadaran akan risiko penularan, dan akses yang mudah terhadap layanan kesehatan yang menyediakan tes HIV dan pengobatan.

Puji Setyowati mengemukakan, pentingnya upaya pencegahan untuk meminimalisir risiko penularan penyakit dan melindungi kesehatan para pekerja serta masyarakat sekitar.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Muallimin mengungkapkan berdasarkan catatan dari Dinkes Kaltim kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kaltim hingga 2023 ditemukan sebanyak 5.000 kasus. Hal itu merupakan kasus-kasus lama yang diakumulasikan.

Jaya mengungkapkan, tahun 2022 di Kaltim ditemukan sebanyak 1.300 kasus HIV. Setelah dilakukan pemeriksaan yang digencarkan di masyarakat, Dinas Kesehatan memperkirakan jumlah orang yang mengindap HIV/AIDS diperkirakan mencapai mencapai 10.000 orang.

(FAN)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *