Penajam – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, telah menyiapkan serangkaian langkah untuk mengatasi perundungan (bullying) di sekolah di daerah tersebut dengan melakukan sosialisasi, Selasa (5/12/2023) .
Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin, mengakui bahwa perundungan di sekolah dapat terjadi meskipun dalam skala kecil. Perundungan bisa bermula dari tindakan kecil seperti mengganggu teman sekelas dengan suara atau gerakan.
Sebagai upaya untuk menghilangkan perundungan di sekolah, Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara telah merancang berbagai langkah, antara lain:
Edukasi Peserta Didik
Memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang perundungan dan dampaknya.
Sterilisasi Ruang Publik
Sekolah diminta untuk membersihkan atau menjaga kebersihan ruang publik di lingkungan sekolah yang memiliki potensi sebagai tempat perundungan.
Fungsi Kontrol Sekolah
Sekolah diminta untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap peserta didik di lingkungan sekolah.
Selain itu, Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara akan menerbitkan surat edaran kepada setiap sekolah yang berisi langkah-langkah untuk mengatasi dan menghilangkan perundungan di sekolah. Surat edaran ini masih dalam proses penyusunan. Selain itu, akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Perundungan di sekolah.
Satgas Anti-Perundungan tidak hanya akan menindak kasus-kasus perundungan yang terjadi di sekolah, tetapi juga akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada peserta didik, guru, dan staf pendidikan lainnya. Satuan tugas ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), serta kepolisian.
Alimuddin menekankan pentingnya upaya bersama untuk mencegah perundungan di sekolah dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua peserta didik.
(rmt/plt)