PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi tuan rumah digelarnya rapat koordinasi daerah (rakorda) Forum Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024. Turut hadir perwakilan kepala Ombudsman Kaltim, kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota ke-Kaltim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU para pejabat di lingkup Pemkab PPU serta Ketua TP PKK PPU.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim di aula lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa malam (5/03/2023).
Dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan, oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten PPU, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten PPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PPU.
Dalam sambutannya Sekda PPU Tohar mewakili Pejabat Bupati PPU Makmur Marbun mengucapkan terima kasih kepada Provinsi Kaltim telah menunjuk Kabupaten PPU sebagai tuan rumah.
“Serta selamat datang bagi bapak ibu se-kabupaten/kota yang telah hadir, semoga kehadirannya di Kabupaten PPU dapat meningkatkan kinerja pelayanan administrasi kependudukan dimasing-masing kabupaten/kota,”ucapnya.
Lanjut Sekda PPU Tohar menyampaikan Kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil KABUPATEN PPU beserta jajaran untuk maksimalkan pelayanan kepada tamu dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim.
“Melalui rakorda ini diharapkan dapat mengedepankan kualitas pelayanan pada masyarakat serta pemanfaatan data dan pengelolaan informasi kependudukan guna mensukseskan Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024,”pungkasnya. (Man/Humas14/*DiskominfoPPU)