PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengadakan rapat evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU dihadiri oleh seluruh kepala desa dan pengelola BUMDes yang ada di Kabupataen PPU di ruang rapat lantai III Kantor Bupati,Jumat (22/03/2024).
Evaluasi kinerja BUMDes melibatkan penilaian terhadap terhadap berbagai aspek, seperti keuangan, pemasaran, pengelolaan sumber daya, dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan BUMDes, serta merumuskan strategi perbaikan dan pengembangan yang sesuai.
Pj Bupati PPU Makmur Marbun yang didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat daerah (Setda) Nicko Herlambang, Kepala Dinas KUKM Perindag Margono dan Kepala DPMD Tita Deritayati, memberikan arahan kepada pengembangan usaha, diantaranya BUMDes, kepala desa, camat, organisasi perangkat daerah kabupaten terkait desa untuk mampu bersinergi dalam mengembangkan potensi usaha yang memberikan nilai ekonomis dalam peningkatan produktivitas usaha yang ada di desa. Untuk mengukur kinerja BUMDes dalam capaian tujuan yang sudah ditetapkan maka perlu adanya evaluasi, yang diharapkan nantinya dapat mengidentifikasi area-area mana saja yang perlu ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja badan usaha milik desa.
“ Hasil evaluasi inilah yang akan digunakan sebagai dasar untuk mengambil langkah-langkah perbaikan dan pengembangan kedepan,” kata Pj.Bupati.
Makmur Marbun juga berharap kepada kepala desa untuk mampu berkreativitas menciptakan peluang usaha dengan melibatkan partisipasi masyarakat untuk mempercepat laju pembangunan desa dan sekaligus menjadi sarana edukasi dalam menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan desa dalam mengembangkan potensi desa. Dia juga mengingatkan kepada para camat, agar dapat menjadi fasilitator dan motivator bagi pemerintah desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang baik. Para camat dan jajaran DPMD juga harus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, sehingga secara dini dapat diantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pengelolaan BUMDes.
“Saya tegaskan agar memberikan bimbingan program kepada pemerintah desa dan BUMDes, demikian pula kepada lembaga-lembaga desa lainnya, sehingga desa – desa se-Kabupaten PPU dapat menjadi unit pemerintahan terkecil yang mampu menjalankan prinsip – prinsip pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance),”harapnya.
Evaluasi kinerja BUMDes berlanjut dengan mengadakan diskusi secara langsung yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, untuk membahas langkah-langkah strategis, termasuk pencapaian target keuangan, pelayanan kepada masyarakat, pengembangan produk usaha, serta manajemen internal BUMDes. (Wan/*DiskominfoPPU)