Penajam – Relokasi pedagang Pasar yang selama tujuh tahun mangkrak di Kelurahan Riko akhirnya diresmikan Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun, Senin (15/04/2024).
Para pedagang yang selama ini berjualan di pinggir jalan provinsi akhirnya mendapatkan tempat berjualan yang layak di dalam pasar.
Hadir dalam peresmian tersebut Sekretaris daerah (Sekda), unsur pimpinan daerah, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat sekitar.
Makmur Marbun menyampaikan bahwa ini adalah salah satu hasil dari safari on the road yang dilakukan bersama jajaran pimpinan perangkat daerah Kabupaten PPU. Dalam dialog interaktif antara pemerintah dan masyarakat yang ada di Kelurahan Riko, akhirnya ada hasil yang didapatkan.
“Ada pasar yang sudah lama makrak yang belum terselesaikan dan itu yang menjadi desakan masyarakat,” ujarnya.
Setelah ditinjau ternyata benar dan lokasinya sudah menjadi hutan belantara. Hal ini yang menjadi prioritas pemerintah daerah untuk segera membersihkan lokasi dan bangunan yang sudah berdiri.
“Saya minta kepada jajaran saya agar pasar ini harus segera difungsikan dan segera merelokasi pasar yang ada di pinggir jalan provinsi itu,” ucap Makmur Marbun melanjutkan.
Dengan kerjasama yang baik antara dinas terkait, perusahaan dan masyarakat sekitar akhirnya pekerjaan ini bisa diselesaikan dalam waktu sepuluh hari. Fasilitas yang dibutuhkan seperti air dan listrik juga sudah terpasang semuanya.
“Siang dan malam saya datang untuk melihat dan mengontrol material yang dibutuhkan dan nyatanya semua terpenuhi,” tutupnya.
Ada 78 pedagang yang ada di pasar yang baru diresmikan ini dan lost yang ada berjumlah 50, sementara yang 28 pedagang masih ada di luar, yang rencananya juga akan dibuatkan tempat semi permanen secara bertahap.(Adv/Wan/*DiskominfoPPU).