Pemkab PPU Gelar Rembuk Stunting Kabupaten dan RAN PASTI Tahun 2021 – 2024

Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Perencanaan Penelitian dan pengembangan (Bapelitbang) PPU menggelar rembuk stunting Kabupaten dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) Tahun 2021 – 2024, di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (17/04/2024).

Menghadirkan pemateri Kepala Bidang Pembangunan dan Pemerintahan Manusia Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Mispoyo, melalui zoom meeting, Kepala Bapelitbang PPU Tur Wahyu Sutrisno dan Kepala DP3AKB PPU Chairur Razikin.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar dan dihadiri oleh beberapa tamu yaitu Kepala Pengadilan Agama PPU, para pejabat di lingkup Pemkab Penajam Paser Utara  serta kepala desa dan lurah se- Kabupaten Penajam Paser Utara.

Saat membuka acara Sekda PPU Tohar mewakili Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan perlu pemahaman bersama dalam rembuk stunting tingkat Kabupaten PPU.

“Prinsip dasar rembuk stunting memindahkan kata seputar hal yang menjadi topik yang penyelesaiannya bersifat integratif kaboratif maka untuk menuju itu fungsi koordinatif harus dikedepankan” ungkap Tohar.

Lanjut Tohar menjelaskan, berbagai faktor yang perlu diperhatikan dalam pencegahan stunting adalah meningkatkan kualitas hidup dalam berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh.

“Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan air minum dan sanitasi, mencegah pernikahan dibawah umur, pemberian ASI pada anak minimal sampai usia dua tahun,”jelasnya.

Tohar menekankan dalam rembuk stunting ini agar dapat memahamkan tugas fungsi pokok baik dari unsur pemerintah maupun stakeholder diluar pemerintah termasuk masyarakat didalamnya.

“Sehingga persoalan yang dihadapi dapat diatasi secara bersama-sama dengan harapan generasi kemiskinan menjadi generasi yang berkualitas,”pungkasnya. (ADV. Man/*DiskominfoPPU)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *