Anggota DPRD PPU Dorong Pemerintah Daerah Tingkatkan Sarpras Penanganan Kebakaran di Daerah Pesisir

PENAJAM,- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syamsuddin meminta Pemerintah Daerah untuk memperkuat Armada Pemadam Kebakaran di daerah pesisir yang sulit dijangkau.

Menurutnya masih banyak wilayah di kabupaten PPU yang masih kurang terkait sarana dan prasarana (sarpras) penanggulangan kebakaran, khususnya di wilayah pesisir yang jarak tempuhnya cukup jauh untuk sampai di daerah itu.

“Kami lakukan kajian bersama instansi terkait untuk perkuat sarana prasarana penanggulangan kebakaran di pesisir,” ujarnya.

Membangun sarana prasarana penanggulangan kebakaran dan pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM), lanjutnya, memerlukan biaya cukup besar sehingga perlu perencanaan yang matang.

Cakupan wilayah yang cukup luas mencapai 3,333 kilometer persegi, lanjutnya, membutuhkan sarana prasarana tanggap darurat sebagai antisipasi kebakaran yang merata di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Saat ini, lanjutnya, baru ada tujuh pos di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mengantisipasi bencana kebakaran di daerah yang dikenal dengan julukan Benuo Taka itu.

Setiap pos rata-rata diisi sebanyak 10 hingga 15 personel dengan dilengkapi peralatan yang memadai untuk antisipasi bencana kebakaran.

Tujuh pos penanggulangan kebakaran itu tersebar pada empat kecamatan dengan tiga pos di Kecamatan Penajam, satu di Kecamatan Waru dan Babulu, serta satu pos di Kecamatan Sepaku.

“Sarana prasarana penanggulangan kebakaran harus merata sampai daerah terjauh,” kata Syamsudin.

Sarana prasarana penanggulangan kebakaran belum ada di wilayah pesisir yang jarak tempuh cukup jauh, seperti di Kelurahan Jenebora, Gersik, dan Pantai Lango, sehingga penanganan kebakaran yang terjadi di tiga wilayah pesisir itu lamban karena harus menunggu pemadam kebakaran dari pos di Kelurahan Sotek dan Maridan yang jarak tempuh cukup jauh.

Mayoritas rumah warga di wilayah pesisir bermaterial kayu yang mudah terbakar, kata dia, sehingga pemkab harus membuat pos penanggulangan kebakaran di wilayah pesisir yang jarak tempuh cukup jauh untuk sampai ke daerah itu.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *